Tujuannya adalah agar data yang ditransfer /diterima tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga. VPN atau Virtual Private Network adalah semacam “terowongan” yang aman (terenkripsi) yang menghubungkan koneksi dari komputer Anda ke server VPN. Untuk VPN gratis silahkan lihat tulisan saya yang terbaru setelah tulisan ini. Terserah Anda juga mau pakai yang gratis atau bayar.
Lagi pula kan VPN ada kelebihannya, yaitu ter-enkripsi.
Sehingga sangat tidak aman jika Anda melakukan transaksi online atau jika Anda meng-input username dan password pada suatu situs. Memang pakai proxy gratisan juga bisa, tapi takutnya semua traffic data di log oleh adminnya. Pakai proxy yang gratis kan juga bisa, kenapa repot2 pakai VPN ? Tapi ada beberapa provider internet di Indonesia yang tidak bisa menggunakan koneksi VPN dengan metode L2TP, karena mungkin diblok oleh mereka baik secara sengaja atau tidak sengaja.ĭisarankan menggunakan metode koneksi L2TP, tapi jika tidak berhasil yah mau tidak mau harus pakai koneksi PPTP.
Saya sendiri kurang jelas, tapi sepertinya koneksi L2TP lebih secure karena menggunakan pre-shared key. Sekarang klik tab “ Networking” dan pada kolom “ Type of VPN” pilih “ L2TP IPSEC VPN” lalu tekan tombol “ OK“.Pilih “ Use pre-shared key for authentication” lalu pada kolom “ Key” isi dengan “ 8870680” lalu tekan “ OK“.Pilih “ Typical” dan pada kolom “ Validate my identity as follow” pilih “ Require secured password” lalu klik tombol “ IPSec Settings“.Jika Anda ingin berselancar bebas tanpa blokir, jalankan koneksi net2vpn sebelum mulai berselancar.Dari “ Data encryption” menu, pilih “ Optional encryption” lalu pilih “ Allow these protocols” pilih “ Challenge handshake authentication protocol(chap)” lalu tekan “ OK“.Pilih “ Advance” lalu klik tombol “ Settings“.Masukkan username dan password yang telah Anda beli, lalu pilih “ Save this username & password for the following users/my user” lalu klik “ Properties“.Pilih “ Add a shortcut to this connection to my desktop” lalu klik “ Finish“.Pada kolom “ Host name or IP address” isikan “ ” lalu klik “ Next“.Pilih “ Do not dial the initial connection” lalu klik “ Next“.Pada kolom “ Company name“, isikan “ net2vpn” lalu klik “ Next“.Pilih “ Virtual private network connection” lalu klik “ Next“.Pilih “ Connect to the network at myworkplace” lalu klik “ Next“.Klik ke “ Control Panel” -> “ Network Connection“.Dan juga diasumsikan Anda tidak menggunakan proxy.
Setelah mendapatkan username dan password, Anda harus membuat koneksi VPN-nya.īerikut ini adalah langkah-langkah membuat koneksi VPN, diasumsikan bahwa Anda menggunakan Windows XP dan terkonek langsung ke Internet baik melalui Router atau langsung ke modem. Untuk account VPN Anda bisa dapatkan di sini, yang berlaku selama 30 hari sejak pemakaian pertama. Rahasianya adalah dengan menggunakan akses VPN. Untuk mendapatkan akses internet bebas tanpa blokir jika ISP Anda memblok dengan cara ke-2 juga sebenarnya tidak susah juga. Untuk petunjuk cara mengubah setting DNS Server Anda, silahkan lihat tulisan saya sebelumnya atau klik di sini.
Pindahkan saja setting DNS Server di komputer Anda ke DNS Server lain, ke OpenDNS misalnya. Untuk mendapatkan akses internet bebas tanpa blokir jika ISP Anda hanya memblok melalui DNS Server-nya mudah saja. Memblok content atau isi situs tersebut sehingga jika kita mengakses selalu keluar tulisan “Wating for….” sampe tua, tanpa keluar2 isi dari situs tersebut.Memblok pada DNS server sehingga nama domain tersebut tidak dikenal atau tidak bisa diakses sehingga selalu muncul tulisan “Looking for….” setelah beberapa lama akan muncul “Server not found”.Ada banyak cara untuk memblokir suatu situs di internet, salah duanya yaitu: Langsung saja ke pokok permasalahan, yaitu bagaimana caranya mengakses internet dengan bebas tanpa blokir. Harap digunakan secara baik dan bertanggung jawab. Informasi yang saya bagi disini hanyalah sebagai bahan pembelajaran. blokirnya saat ini sudah dibuka kembali dan hanya diblokir URL-nya bukan seluruh situsnya Demikian juga jika memblok suatu situs hanya karena sebuah content yang kontroversial. Saya pribadi sangat tidak mendukung UU ITE jika digunakan sebagai alat untuk memeras atau sebagai alat pembodohan masyarakat oleh (ke/a)parat.Īdalah suatu tindakan yang sangat bodoh jika ingin membunuh tikus di dalam lumbung dengan cara membakar lumbung tersebut. Saya pribadi mendukung UU ITE yang bertujuan untuk kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia, terutama untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia di dunia Internet.